A. Pengertian Budaya Politik.
Budaya politik adalah sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem tersebut.
Budaya politik adalah pandangan politik yang mempengaruhi sikap, orientasi, dan pilihan politik seseorang, dan budaya politik ini lebih mengutamakan dimensi psikologis dari suatu siste politik yaitu sikap, sistem kepercayaan, simbol yang dimiliki individu dan yang dilaksanakan dalam masyarakat.
3.
Larry Diamond.
Budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai nilai, ide ide, sentimen dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing masing individu dalam sistem itu.
Budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai nilai, ide ide, sentimen dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing masing individu dalam sistem itu.
4.
Mochtar massoed.
Budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
Budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5.
Powel.
Budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan,nilai nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan kecenderungan khusus serta pola pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok kelompok dalam masyarakat.
Budaya politik adalah suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan,nilai nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan kecenderungan khusus serta pola pola kebiasaan yang terdapat pada kelompok kelompok dalam masyarakat.
6.
Rusdi Sumintapura
Budaya politik
adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik
yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
B. Tipe tipe Budaya Politik.
Budaya politik memiliki beberapa tipe antara lain sebagai berikut :
Budaya politik memiliki beberapa tipe antara lain sebagai berikut :
1.
Budaya Politik Parokial ( Parochial Political Culture ).
Budaya politik ini terbatas pada satu wilayah yang ruang lingkupnya kecil dan sempit dan biasanya terdapat dalam masyarakat yang tradisional dan sederhana. Di dalam masyarakat yang seperti ini spesialisasi sangat kecil dan belum banyak berkembang. Masyarakat yang seperti ini orang orangnya sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat tersebut banyak warganya yang buta huruf dan tinggal di tempet tempat yang terpencil.
Budaya politik ini terbatas pada satu wilayah yang ruang lingkupnya kecil dan sempit dan biasanya terdapat dalam masyarakat yang tradisional dan sederhana. Di dalam masyarakat yang seperti ini spesialisasi sangat kecil dan belum banyak berkembang. Masyarakat yang seperti ini orang orangnya sama sekali tidak menyadari atau mengabaikan adanya pemerintahan dan politik. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat tersebut banyak warganya yang buta huruf dan tinggal di tempet tempat yang terpencil.
Ciri-cirinya :
·
lingkupnya sempit dan kecil
·
masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan
buta huruf petani dan buruh tani.
·
Spesialisasi kecil belum
berkembang.
·
Pemimpin politik biasanya
berperan ganda bidang ekonomi, agama dan budaya
·
masyarakatnya cenderung
tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
·
masyarakatnya tinggal di desa
terpencil di mana kontak dengan system politik kecil
2.
Budaya Politik Subjek ( Subject Political Culture ).
Menurut Mochtar Masoed budaya politik subjek ini lebih menunjuk pada orang orang yang secara pasif patuh pada pejabat pejabat pemerintah dan undang undang, tetapi mereka tidak melibatkan diri dalam politik atau memberikan suara dalam pemilihan.
Menurut Mochtar Masoed budaya politik subjek ini lebih menunjuk pada orang orang yang secara pasif patuh pada pejabat pejabat pemerintah dan undang undang, tetapi mereka tidak melibatkan diri dalam politik atau memberikan suara dalam pemilihan.
Ciri-cirinya :
·
Orang secara pasif patuh pada pejabat
pemerintahan dan undang-undang
·
Tidak melibatkan diri pada
politik atau golput
·
masyarakat mempunyai minat,
perhatian, kesadaran terhadap system politik.
·
Sangat memperhatikan dan
tanggap terhadap keputusan politik, atau output
·
Rendah dalam input kesadaran
sebagai actor politik belum tumbuh.
3.
Budaya Politik Partisipan ( Participant Political Culture ).
Budaya politik partisipan ini adalah suatu bentuk budaya dimana anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik ini ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat yang turut aktif dalam kehidupan politik.
Budaya politik partisipan ini adalah suatu bentuk budaya dimana anggota masyarakat cenderung diorientasikan secara eksplisit terhadap sistem sebagai keseluruhan dan terhadap struktur dan proses politik serta administratif. Budaya politik ini ditandai dengan adanya kesadaran masyarakat yang turut aktif dalam kehidupan politik.
Ciri-cirinya :
·
Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota
aktif dalam kehidupan politik.
·
Melibatkan diri dalam system politik sangat berarti
walaupaun hanya sekedar memberikan suara dalam pemilu.
·
Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan
system politik
·
Dapat menilai dengan penuh kesadaran baik input maupun
output bahkan posisi dirinya sendiri.
C.
Budaya politik di Indonesia
1.
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya
politik yang dominan :
a.
Aristokrasi Jawa
b.
Wiraswasta Islam
2.
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 sub budaya
yaitu :
a.
Santri : pemeluk
agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani
yang berkecukupan.
b.
Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
c.
Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu
budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota
terutama golongan pegawai.
3.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki
3 ciri dominan :
a.
Hierarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar
penguasa (wong Gedhe) dengan adanya Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
b.
Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan
rakyat biasa) seperti majikan majikan dengan buruh.
c.
Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara
masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
4.
Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan
pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara. Menurutnya
karakteristik negara patrimonialistik adalah :
a.
Cenderung
mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b.
Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari
pada bersifat universalistik.
c.
Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan
penguasa (rule of man)
d.
Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan
pribadi dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan
patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara
menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society
terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui
prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha
besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi
strategis baik di pemerintahan maupun politik
5.
Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri
utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol
dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. Jadi simbol
yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal
Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
0 comments
Post a Comment
Berkomentarlah jika kurang jelas atau kurang dimengerti dan menaati peraturan
1. Tidak bicara kotor
2. Tidak spam komentar
3. Menghormati pengunjung lainnya
4. Sopan
Trimakasih