PERISTIWA MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Pada saat menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, Jendral kuniaki Koiso mengumumkan janji kemerdekaan kepada Indonesia kelak. Pengumuman itu disampaikan agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang untuk menyerang sekutu. Dengan adanya pengumuman itu, pada tanggal 1 Maret 1945 di dirikannya Badan Penyelidik Usah-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI). Sementara itu, keadaan di Jepang semakin parah, Jepang kalah dengan sekutu karna pada saat itu dua kota di Jepang di bom atom oleh sekutu yaitu pada tanggal 6 Agustus 1945 dikota Hiroshima, dan pada tanggal 9 Agustus dikota Nagasaki. Sebab itulah Jepang menyerah kepada sekutu.
BPUPKI di bentuk pada tanggal 1 Maret 1945.Tugas BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal penting yng berhubungan dengan negara Indonesia baru. BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Anggota BPUPKI adalah 62 orang denagn ditambah 6 orang lagi oleh Ir.Soekarno. BPUPKI melakukan sidang sebanyak dua kali, yang pertama adalah membahas tentang dasar negara, dan ynag kedua adalah membahas tentang rancangan undang-undang dasar negara Indonesia. Dalam sidang yang pertama, yaitu membahas tentang undang-undang dasar negara Indonesia, para anggota BPUPKI diharapkan mengusulkan pendapatnya masing-masing. Namun, ada tiga orang yang mengusulkan tentang dasar negara. Ketiga tokoh tersebut adalah Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, serta Ir.Soekarno. di dalam sidang ini, BPUPKI juga membentuk Panitia Kecil yaitu untuk menampung usulan-usulan tentang dasar negara. Selanjutnya, panitia kecil itu menghasilkan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta, isinya adalah :
- Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, piagam tersebut membuat kaum non-Islam tidak setuju, karna di Indonesia memiliki berbagai macam agama bukan hanya Islam. Dalam sidang kedua, yaitu membahas tentang rancangan undang-undang dasar negara Indonesia. Di dalam sidang ini juga membentuk panita-panitia kecil. Pada tanggal 11 Juli 1945, BPUPKI telah menyetujui isi pembukaan (preambule) yang dirumuskan oleh panitia kecil perancang undang-undang. Dengan adanya landasan falsafah serta UUD 1945, menandai pula berakhirnya sidang kedua ini. Akhirnya BPUPKI dibubarkan dan digantikan dengan PPKI.
TERBENTUKNYA PPKI
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945, badan ini bertugaa mengurus semua yang berhubungan dengan ketatanegaraan Indonesia baru. PPKI diketuai oleh Ir.Soekarno dan wakilnya adalah Mohammad Hatta. PPKI bersidang sebanyak tiga kali. Sidang pertamanya dilakukan di Gedung Cuo-Sangi In di Pejambon.
0 comments
Post a Comment
Berkomentarlah jika kurang jelas atau kurang dimengerti dan menaati peraturan
1. Tidak bicara kotor
2. Tidak spam komentar
3. Menghormati pengunjung lainnya
4. Sopan
Trimakasih