Kebisingan bunyi termasuk kedalam jenis polusi suara, dimana jenis polusi suara ini akan mengganggu pendengaran manusia, bunyi tidak sembarangan akan dinamakan polusi suara, apabila bunyi itu tidak menimbulkan rasa sakit pada pendengaran manusia secara terus – menurus , bunyi tersebut bukanlah termasuk polusi suara. Kebisingan bunyi akan semakin diarasakan parah apabila kebsingan tersebut berada di sekitaran populasi manusia yang amat sangat padat, karena hal ini akan mengganggu kebanyakan orang yang mendengarkan suara yang dihasilkan tersebut, polusi suara bias terjadi di daerah yang padat penduduk seperti perkotaan khususnya adalah daerah industri yang memiliki tingkat polusi yang amat sangat tinggi, baik polusi udara, polusi tanah , polusi air , dan polusi suara. Mungkin inilah sebabnya dalam pembukaan kawasan industri perlu menerapkan sistem dan audit khusus apakah akan mengganggu lingkungan atau tidak.
Selain dikawasan indusri, kebisingan bunyi atau yang disebut polusi suara juga terdapat didaerah sekitar bandara, dimana pesawat – peswat yang lalu lalang di sekitar bandara akan membuat beberapa polusi bunyi terjadi di daerah sekitar bandara.
Menurut kajian fisika suara atau bunyi tergolong sebagai gelombang mekanik yang memindahkan informasi dari satu tempat ke tempat lainnya lewat medium tetentu. Dalam perambatannya medium dapat berupa udara/gas, zat cair maupun zat padat. Intensitas bunyi adalah energi rerata yang dihasilkan oleh sumber bunyi tiap satuan waktu tiap satuan luas permukaan. Intensitas juga diartikan sebagai daya bunyi rerata tiap satuan luas permukaan. Permukaan yang dimaksud di sini adalah permukaan yang tegak lurus terhadap arah rambatan gelombang bunyi.
0 comments
Post a Comment
Berkomentarlah jika kurang jelas atau kurang dimengerti dan menaati peraturan
1. Tidak bicara kotor
2. Tidak spam komentar
3. Menghormati pengunjung lainnya
4. Sopan
Trimakasih